Kehadiran Meningkat, DPRD Pekalongan Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

  • Bagikan

SAHABATNKRI.COM | KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan bulat dari seluruh fraksi disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, usai memimpin Rapat Paripurna, Jumat malam (10/7/2026).

Selain membahas pertanggungjawaban keuangan daerah, rapat tersebut juga menjadi ajang penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus penandatanganan Pakta Integritas antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Abdul Munir menyoroti adanya peningkatan tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat kali ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil upaya komunikasi dan koordinasi yang terus dibangun dengan seluruh elemen di lembaga legislatif.

“Pertama, tingkat kehadiran meningkat sesuai harapan kita semua. Ini kami capai karena bekerja keras dan terus membangun komunikasi dengan semua pihak agar partisipasi anggota semakin baik,” ujarnya.

Terkait substansi pembahasan, Abdul Munir menegaskan seluruh fraksi telah menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Ia juga meluruskan pemahaman publik terkait penurunan opini audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Semua fraksi secara keseluruhan menerima laporan ini. Perlu dipahami, turunnya opini dari WTP ke WDP itu tidak berarti langsung berkaitan dengan kasus hukum atau operasi tangkap tangan. Bisa saja suatu daerah mendapatkan WTP, namun tetap ada oknum yang terlibat kasus pidana, begitu pula sebaliknya,” jelasnya.

Meskipun diterima, perubahan opini tersebut tetap menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan. Abdul Munir menyatakan pihaknya akan memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan kompetensi anggota dewan.

“Artinya masih ada aspek kinerja yang perlu diperbaiki. Ke depannya kami akan meminta masukan dan bantuan agar pengawasan berjalan lebih ketat. Kami juga akan mengadakan pembekalan dan bimbingan teknis bagi anggota, terutama terkait mekanisme pengawasan dan penyusunan anggaran,” tegasnya.

Dengan langkah tersebut, DPRD menargetkan seluruh anggotanya memiliki kemampuan yang lebih matang dalam memahami, mengawasi, dan mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *