SAHABATNKRI.COM, KAJEN – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (25/8/2026), diwarnai sejumlah kursi anggota dewan yang kosong.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pimpinan DPRD. Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, mendorong agar tingkat kehadiran anggota legislatif dapat mencapai 100 persen, khususnya dalam agenda-agenda penting seperti rapat paripurna.
Abdul Munir mengakui masih terdapat sejumlah anggota DPRD yang tidak hadir dalam paripurna istimewa tersebut. Menurutnya, kehadiran dalam rapat paripurna merupakan kewajiban anggota dewan, terlebih apabila agenda berkaitan dengan pengambilan keputusan.
«“Iya, kami berharap anggota dewan itu aktif. Apalagi pada momen-momen penting, paripurna, rapat-rapat, semuanya penting. Karena itu, tingkat kehadirannya kami dorong terus untuk bisa 100 persen,” kata Abdul Munir.»
Ia menyayangkan masih adanya anggota DPRD yang tidak hadir dalam paripurna istimewa Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-404. Menurutnya, agenda tersebut telah direncanakan dan disusun bersama serta dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Pekalongan.
“Tadi saya melihat, jujur saja, masih ada kursi kosong. Ada beberapa anggota dewan yang tidak hadir,” ujarnya.
Abdul Munir mengatakan, jumlah anggota DPRD yang tidak hadir dalam agenda tersebut mencapai lebih dari 10 orang.
Pimpinan DPRD, lanjutnya, akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui fraksi masing-masing. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD.
“Nanti akan kami undang fraksi masing-masing, kemudian nanti akan kami koordinasikan dengan BK,” katanya.
Kehadiran Anggota DPRD Jadi Sorotan
Persoalan kehadiran anggota DPRD menjadi perhatian karena rapat paripurna merupakan salah satu forum resmi dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan legislatif.
Dalam pantauan di lokasi, sejumlah kursi anggota DPRD terlihat tidak terisi selama pelaksanaan rapat.
Salah satu anggota DPRD yang turut menjadi sorotan berdasarkan pantauan adalah Mohamad Sabiq Asraf, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Dapil 5 Fraksi Golkar.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan, Sabiq disebut beberapa kali tidak terlihat hadir dalam sejumlah agenda rapat paripurna maupun aktivitas di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan.
Namun demikian, ketidakterlihatan seseorang dalam suatu kegiatan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai ketidakhadiran tanpa alasan. Bisa saja terdapat tugas kedinasan, izin, agenda lain, maupun alasan tertentu yang belum diketahui.
Karena itu, keterangan dari yang bersangkutan serta data resmi daftar hadir Sekretariat DPRD tetap diperlukan untuk memastikan alasan ketidakhadiran.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari Mohamad Sabiq Asraf terkait pantauan tersebut.
Wajib Hadir, Kecuali Ada Alasan yang Dapat Diterima
Abdul Munir menegaskan tidak ada perubahan aturan yang membuat kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna menjadi tidak wajib.
Menurutnya, anggota dewan tetap memiliki kewajiban menghadiri setiap agenda paripurna, kecuali terdapat alasan yang dapat diterima.
“Yang namanya kehadiran di dalam paripurna itu kita wajib hadir. Ya, hanya memang saya belum punya cara bagaimana agar kehadiran bisa benar-benar 100 persen,” ungkapnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi anggota DPRD yang absen dalam paripurna istimewa maupun rapat yang berkaitan dengan pengambilan keputusan tanpa alasan yang jelas.
Abdul Munir juga mengakui bahwa kedisiplinan anggota DPRD masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditingkatkan.
“Masih perlu ditingkatkan. Bukan ‘belum’, tetapi masih perlu ditingkatkan,” tegasnya.
Hari Jadi ke-404 Momentum Bangkit
Di sisi lain, Abdul Munir mengatakan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-404 harus dimaknai sebagai momentum untuk menghormati jasa para pendahulu sekaligus memperkuat persatuan dalam membangun daerah.
Menurutnya, penghormatan terhadap para pendahulu tidak cukup hanya diwujudkan melalui seremoni, tetapi harus diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata melalui pelaksanaan program pembangunan yang telah ditetapkan.
“Ya, hari jadi seperti yang tadi disampaikan, kita harus ada rasa menghormati pendahulu. Bersyukur kepada pendahulu dengan wujud apa? Wujudnya adalah kita melaksanakan program-program dengan bersatu,” tuturnya.
Ia menegaskan, seluruh program pembangunan harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.
Sementara terkait angka 404 yang kerap disebut sebagai angka keramat Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir mengaitkannya dengan tema Hari Jadi tahun ini, yakni “Bangkit”.
Menurutnya, semangat bangkit hanya dapat diwujudkan apabila seluruh elemen masyarakat dan pemerintah mampu menjaga persatuan dan kesatuan.
“Pekalongan kan karena itu temanya ‘Bangkit’. Bangkit untuk menuju apa tadi? Satu hati. Tadi itu hanya dengan persatuan dan kesatuan. Dengan bersatu dan kesatuan, kita akan mampu membangun Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Ia menambahkan, tanpa persatuan dan kesatuan, semangat kebangkitan yang menjadi tema Hari Jadi ke-404 tidak akan mudah diwujudkan.
“Tanpa persatuan dan kesatuan, angka keramat itu tidak akan terwujud,” pungkas Abdul Munir.














