SAHABATNKRI.COM | PEKALONGAN – Pemerintah Kecamatan Petungkriyono bersama tenaga kesehatan dan unsur terkait lainnya berhasil melakukan pendampingan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Dukuh Krajan, Desa Telogopakis, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. Sebagai langkah penanganan lanjutan, warga tersebut kini telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang guna mendapatkan perawatan medis yang lebih mendalam dan optimal.
Sebelumnya diketahui, warga yang bersangkutan sempat tinggal bersama ayah kandungnya di Dukuh Corotan, Desa Kutosari, Kecamatan Doro. Menjelang keberangkatan ke RSJ Magelang, tim dari Puskesmas Doro I telah memberikan penanganan kesehatan sementara agar kondisi pasien lebih tenang dan siap menjalani proses perawatan di rumah sakit rujukan.
Camat Petungkriyono, Hadi Surono, menyampaikan rasa syukurnya karena seluruh rangkaian pendampingan berjalan dengan aman dan tertib berkat kerja sama lintas pihak.
“Alhamdulillah, proses pendampingan terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan ini dapat berjalan lancar. Kami sangat mengapresiasi peran tenaga kesehatan, pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat yang telah bahu-membahu membantu hingga pasien dapat dirujuk untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik,” ungkap Hadi Surono.
Ia berharap dengan perawatan medis yang terstruktur dan berkelanjutan di RSJ Magelang, kondisi kesehatan pasien dapat segera membaik. Sehingga kelak ia dapat kembali ke lingkungan dan menjalani kehidupan sosial dengan wajar seperti sedia kala.
Pihaknya juga menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk terus memperhatikan kebutuhan pelayanan sosial dan kesehatan seluruh warganya, termasuk memastikan setiap ODGJ mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak dan sesuai standar.
Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan ini berlangsung kondusif serta mendapat dukungan penuh dari keluarga dan warga sekitar.
Laporan: Rofi














