Mantan Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi Diperiksa KPK, Ditanya Soal Kedekatan dengan Fadia dan Kasus Outsourcing

  • Bagikan
Oplus_16908288

PEKALONGAN – Mantan Wakil Bupati Pekalongan periode 2021-2025, H. Riswadi, S.H., memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan Kota. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB pada Rabu, 22 April 2026.

H. Riswadi lahir pada 23 Maret 1973 dan merupakan politisi asal Jawa Tengah yang terpilih mendampingi Fadia Arafiq dalam memimpin Kabupaten Pekalongan. Kali ini, ia dipanggil penyidik sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya telah menjerat Bupati nonaktif tersebut.

Menurut keterangan yang dihimpun, proses pemeriksaan yang dijalani H. Riswadi berjalan relatif singkat, tidak sampai 60 menit. Ia juga mengungkapkan bahwa selama berada di ruang pemeriksaan, dirinya tidak sendirian, melainkan bersama sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pekalongan serta Direktur RSUD Kabupaten Pekalongan.

Ditanya Soal Kedekatan dan Outsourcing

Dalam sesi tanya jawab, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan yang berfokus pada keterkaitan dirinya dengan perkara yang sedang diusut. Salah satu poin utama yang ditanyakan adalah sejak kapan dan seberapa akrab hubungan beliau dengan Fadia Arafiq.

“Pertanyaannya tidak banyak, di antaranya soal kapan mulai kenal dan bagaimana tingkat keakraban saya dengan Ibu Fadia. Selain itu, juga ditanyai seputar pengadaan tenaga outsourcing yang selama ini menjadi sorotan publik,” ujar H. Riswadi usai menjalani pemeriksaan.

H. Riswadi juga bercerita bahwa dari pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para pejabat OPD di ruangan tersebut, terlihat arah pengusutan yang mengarah pada sosok bernama Siti Hanikatun. Ia menjelaskan bahwa nama tersebut tidak dipanggil hari ini karena sudah menjalani pemeriksaan lima hari sebelumnya.

Menurut pengamatannya, dengan masuknya nama tersebut dalam pengusutan, dipastikan tindak pidana korupsi ini tidak dilakukan sendirian dan membuat perkara yang menjerat Fadia Arafiq akan semakin sulit untuk diselesaikan.

“Mendengar pertanyaan-pertanyaan KPK  yang diajukan ke teman-teman OPD, arahnya mengarah ke Siti Hanikatun. Memang hari ini dia tidak dipanggil, karena sudah diperiksa lima hari yang lalu. Kalau sudah begini, sepertinya masalah kasus OTT Ibu Fadia ini akan sulit terobati atau selesai begitu saja, karena jelas tindakan korupsinya tidak dilakukan seorang diri,” ungkapnya.

Selain berbagai pertanyaan tersebut, penyidik juga sempat menanyakan terkait keberadaan PT Azka, yang disebut-sebut dimiliki oleh Camat Karanganyar. H. Riswadi dimintai keterangan mengenai keterlibatan atau peran perusahaan tersebut dalam proyek-proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak KPK terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum yang diemban oleh H. Riswadi dalam perkara ini.

Redaksi

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *