PEKALONGAN – Masyarakat Desa Karyomukti, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan menggelar tradisi sedekah bumi sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rezeki, hasil bumi, serta keselamatan yang diberikan. Acara tahunan ini dimeriahkan dengan pagelaran wayang kulit yang digelar semalam suntuk, berhasil menarik antusiasme ribuan warga yang datang dari berbagai penjuru daerah.
Kepala Desa Karyomukti, Nur Wasis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pagelaran seni budaya tersebut menghadirkan dalang kondang asal Kebumen, Ki Eko Suwaryo. Pada kesempatan ini, dalang tersebut membawakan lakon berjudul “Begawan Bimo Suci”, yang mengisahkan perjalanan spiritual tokoh Pandawa, Bima, dalam menelusuri makna hakikat kehidupan hingga mencapai kesempurnaan jiwa.
Lakon yang dibawakan tidak hanya sekadar hiburan semata, namun sarat dengan nilai-nilai filosofis dan pesan kehidupan. Di dalam cerita tersebut terkandung ajaran tentang keteguhan hati, kejujuran, kesabaran, serta pencarian makna hidup, yang diharapkan dapat menjadi tuntunan moral dan inspirasi bagi seluruh masyarakat yang menyaksikannya.
Acara adat dan budaya ini turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kesesi, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Kehadiran para pejabat daerah ini tidak hanya menambah semarak suasana, tetapi juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya pelestarian warisan budaya lokal yang menjadi identitas masyarakat.
Kegiatan Bersumber dari Swadaya Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Sukirman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Karyomukti dan seluruh panitia penyelenggara. Ia menyoroti bahwa seluruh biaya pelaksanaan acara ini murni bersumber dari gotong royong dan swadaya masyarakat, sama sekali tidak membebani anggaran pemerintah daerah.
“Kami sangat mengapresiasi semangat kebersamaan warga di sini. Ini membuktikan bahwa kekuatan utama pembangunan dan pelestarian budaya ada di tangan masyarakat sendiri. Selain melestarikan tradisi, kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Terlihat banyak pelaku UMKM dan pedagang yang membuka lapak di sepanjang jalan menuju lokasi panggung, sehingga roda ekonomi warga pun ikut berputar dan mendapatkan rezeki tambahan,” ujar Sukirman.
Gedung DPRD Ditunda, Dana Rp20 Miliar Dialihkan ke Jalan
Lebih lanjut, Sukirman juga menyampaikan sejumlah kebijakan strategis yang akan dijalankan pemerintah daerah dalam waktu dekat. Untuk tahun 2026 ini, pihaknya memprioritaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, khususnya perbaikan ruas-ruas jalan yang rusak di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.
Bahkan, ia mengumumkan keputusan besar bahwa rencana pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Pekalongan diputuskan untuk ditunda sementara waktu. Anggaran yang disiapkan senilai sekitar Rp20 miliar tersebut akan dialihkan seluruhnya untuk membiayai perbaikan infrastruktur jalan. Keputusan ini, kata Sukirman, telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Kita sudah sepakat bersama dengan pimpinan dan anggota DPRD, pembangunan gedung dewan kita tunda dulu. Dana sebesar kurang lebih 20 miliar rupiah itu kita alihkan seluruhnya untuk perbaikan jalan. Ini adalah kebutuhan prioritas yang paling dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat luas,” tegasnya.
Sesuai Arahan Pemerintah Pusat
Fokus pembangunan infrastruktur ini tidak hanya berlangsung di tahun ini saja. Sukirman menegaskan, pada tahun 2027 mendatang, pemerintah daerah akan totalitas memusatkan seluruh perhatian dan anggaran untuk menyelesaikan perbaikan jalan di seluruh pelosok Pekalongan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, kebijakan ini juga selaras dengan rencana regulasi dari pemerintah pusat. Disebutkan bahwa pada tahun 2027 nanti, akan diberlakukan aturan baru yang mewajibkan penyerapan anggaran daerah khusus untuk sektor infrastruktur mencapai minimal 40 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi langkah yang kita lakukan ini sudah merupakan antisipasi dan kesesuaian dengan aturan yang akan ditetapkan pemerintah pusat nantinya. Oleh karena itu, kami genjot program infrastruktur sejak dini, agar target tersebut bisa kita penuhi dengan baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Redaksi














