Kabupaten Pekalongan —4 April- 2026- Semangat transparansi dan pelayanan cepat kepada masyarakat menjadi sorotan dalam pengelolaan Dana Desa 2025 di Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Seruan “transparansi jangan kau tutupi” kini menjadi pengingat kuat agar pengelolaan anggaran benar-benar terbuka dan berpihak kepada masyarakat.
Berdasarkan data per 2 April 2026, Desa Kalipancur mencatat capaian maksimal dengan total pagu Dana Desa sebesar Rp1.385.080.000 yang telah tersalurkan 100 persen. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp831.048.000 (60 persen) dan tahap kedua Rp554.032.000 (40 persen).
Dengan status desa “mandiri”, capaian ini mencerminkan kemampuan tata kelola keuangan yang baik serta komitmen pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan secara optimal.
Dana Desa tersebut dimanfaatkan untuk berbagai sektor prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Di antaranya pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan desa, termasuk drainase, gorong-gorong, hingga pengerasan jalan yang diharapkan mampu meningkatkan akses dan mobilitas warga.
Selain itu, sektor kesehatan juga mendapat perhatian melalui penyelenggaraan Posyandu, Polindes, serta program desa siaga kesehatan. Dukungan terhadap keluarga dan anak juga diwujudkan melalui program Bina Keluarga Balita (BKB).
Di bidang pendidikan, Dana Desa dialokasikan untuk mendukung kegiatan PAUD dan lembaga pendidikan non-formal, sementara di sektor ekonomi masyarakat dilakukan pembinaan kelompok usaha produktif.
Tak kalah penting, pengembangan sistem informasi desa dan jaringan komunikasi lokal juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik. Meski demikian, anggaran untuk publikasi informasi dinilai masih relatif kecil, sehingga menjadi catatan penting bagi peningkatan transparansi ke depan.
Pelayanan administrasi dan operasional pemerintahan desa juga tetap berjalan guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat dan maksimal.
Namun demikian, di tengah capaian tersebut, masyarakat tetap diharapkan aktif mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran. Transparansi tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam setiap kegiatan dan pelaporan.
“Transparansi jangan ditutupi, administrasi harus cepat, kerja keras agar masyarakat benar-benar terlayani,” menjadi harapan yang berkembang di tengah warga.
Dengan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, Desa Kalipancur diharapkan mampu terus mempertahankan status desa mandiri, sekaligus menjadi contoh dalam pengelolaan Dana Desa yang terbuka, cepat, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.














