KAJEN —11-04-2026- Masyarakat Kabupaten Pekalongan mengeluhkan maraknya sejumlah warung yang dikenal dengan sebutan “warung Aceh” di beberapa titik wilayah. Warung-warung tersebut diduga menjual obat-obatan keras jenis tramadol secara bebas, dengan konsumen yang mayoritas berasal dari kalangan remaja.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.
Penyalahgunaan obat ini dapat berdampak serius bagi kesehatan, termasuk ketergantungan hingga gangguan mental.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas jual beli obat tersebut berlangsung secara terbuka dan seolah tanpa pengawasan ketat. Bahkan, para remaja disebut dengan mudah mengakses obat tersebut tanpa hambatan berarti.
“Ini sangat memprihatinkan. Anak-anak muda jadi sasaran, mereka bisa beli dengan mudah. Kalau dibiarkan, masa depan generasi kita bisa rusak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun berharap adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait untuk segera menertibkan warung-warung yang diduga menjual obat terlarang tersebut. Penindakan dinilai penting guna mencegah dampak yang lebih luas di tengah generasi muda.
Selain itu, warga juga mengimbau peran aktif orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran obat-obatan ilegal.
“Ini bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab kita bersama. Demi menyelamatkan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penanganan terhadap dugaan peredaran tramadol di warung-warung tersebut. Namun, masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius sebelum semakin meluas dan merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Pekalongan.














