Juru Parkir Lokal Tolak Vendor, Aksi Damai Digelar di Mie Gacoan

  • Bagikan

Pekalongan
Puluhan warga memadati halaman depan gerai Mie Gacoan di Jalan Imam Bonjol, Kota Pekalongan, Sabtu siang (11/4). Di bawah terik matahari, mereka berdiri berjejer sambil membentangkan spanduk penolakan—suara mereka satu: mempertahankan hak atas pengelolaan parkir yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Aksi itu bukan sekadar unjuk rasa biasa. Bagi para juru parkir, rencana penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) yang melibatkan vendor eksternal dipandang sebagai ancaman nyata. Selama dua tahun terakhir, lahan parkir di gerai tersebut dikelola oleh warga sekitar. Dari situlah roda ekonomi kecil mereka berputar.

“Kami tidak menolak perubahan, tapi jangan sampai kami disingkirkan,” ujar Ari Susanto, perwakilan juru parkir, dengan nada tegas namun tetap tenang. Ia menegaskan, aksi yang digelar berlangsung damai dan bertujuan memperjuangkan keadilan bagi pekerja lokal.

Menurut Ari, kekhawatiran terbesar bukan hanya soal hilangnya pekerjaan, tetapi juga ketidakpastian nasib jika pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga. Ia menilai, sistem berbasis vendor berpotensi mengurangi pendapatan dan tidak menjamin semua pekerja lama akan tetap dilibatkan.

Di balik rompi parkir yang mereka kenakan, para pekerja ini merasa memiliki peran lebih dari sekadar mengatur kendaraan. Mereka mengaku turut menjaga keamanan lingkungan hingga membantu pelanggan dalam situasi darurat. Namun, kontribusi tersebut, kata Ari, kerap luput dari perhatian.

“Kami sering dinilai dari satu dua laporan di internet, padahal kondisi di lapangan tidak sesederhana itu,” ujarnya. Ia menyayangkan penilaian yang dianggap tidak seimbang antara kritik dan kerja nyata.

Menariknya, warga tidak sepenuhnya menolak modernisasi. Mereka menyatakan terbuka terhadap penggunaan teknologi seperti portal otomatis atau e-parking. Namun, garis tegas ditarik pada keterlibatan vendor luar yang dinilai berpotensi menggantikan peran masyarakat setempat.

Di sisi lain, pihak manajemen Mie Gacoan menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil bukan tanpa alasan. Legal Manager, Zulkarnaen Akhmad Kurniawan, menjelaskan bahwa evaluasi kerja sama sebelumnya menemukan sejumlah pelanggaran yang menjadi pertimbangan utama.

“Kami ingin sistem yang lebih tertata dan profesional,” ujarnya. Meski begitu, ia memastikan bahwa vendor yang ditunjuk nantinya tetap diwajibkan melibatkan tenaga kerja lokal.

Manajemen juga membuka ruang dialog sebagai upaya mencari titik temu. “Kami tidak menutup diri. Semua pihak masih bisa duduk bersama,” tambahnya.

Namun hingga pertemuan terakhir, belum ada kesepakatan yang tercapai. Ketegangan masih terasa, meski aksi berlangsung tertib. Warga pun memberi sinyal akan terus menyuarakan tuntutan mereka secara damai jika belum ada solusi yang dianggap adil.

Di tengah tarik-menarik kepentingan ini, satu hal menjadi jelas: bagi warga, parkir bukan sekadar urusan kendaraan, melainkan soal keberlangsungan hidup.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *