KPK Periksa Sekda hingga Direktur RSUD, Dalami Kasus Korupsi Bupati Pekalongan

  • Bagikan
Oplus_16908288

PEKALONGAN –9 April 2026- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap sejumlah pejabat penting daerah, termasuk Sekretaris Daerah hingga direktur rumah sakit umum daerah (RSUD).Pada Kamis, 9 April 2026, M. Yulian Akbar bersama beberapa pejabat eselon diperiksa secara maraton di Ruang PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan menyasar berbagai pihak yang diduga mengetahui alur dugaan praktik rasuah tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa selain Sekda, dua direktur RSUD milik Pemkab Pekalongan juga turut dimintai keterangan sebagai saksi. Hal ini mengindikasikan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada lingkup sekretariat daerah, tetapi juga merambah sektor pelayanan publik dengan anggaran besar, seperti kesehatan.

M. Yulian Akbar keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.55 WIB. Kepada awak media, ia menyebut materi pemeriksaan masih berkaitan dengan pengadaan tenaga alih daya (outsourcing), yang sebelumnya telah menjadi temuan awal penyidik.
“Ini hanya melanjutkan pemeriksaan kemarin. Materinya masih sama seputar outsourcing, dan tidak banyak pertanyaan baru,” ujarnya singkat.
Namun, saat ditanya lebih jauh mengenai kemungkinan adanya aliran dana atau setoran dari pihak ketiga dalam proyek tersebut, Yulian memilih irit bicara.

“Kalau soal itu sudah masuk materi penyidikan, jadi saya tidak bisa menyampaikan kepada publik,” tambahnya.

Penyidikan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Dalam kasus ini, KPK diduga tengah menelusuri pola pengumpulan dana dari sejumlah proyek pemerintah daerah yang berpotensi mengandung unsur “upeti”.

Keterlibatan pejabat dari sektor kesehatan, termasuk direktur RSUD, memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi terjadi secara sistematis lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan penetapan tersangka baru maupun langkah lanjutan seperti penggeledahan di sejumlah kantor dinas.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi mengungkap praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *