Muhammad Sabiq Ashraff Kembali Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan

  • Bagikan

SAHABATNKRI.COM | KAJEN — Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Muhammad Sabiq Ashraff, kembali terlihat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (30/9/2026).

Kehadiran Muhammad Sabiq Ashraff menjadi perhatian setelah sebelumnya ia disebut sudah cukup lama tidak terlihat dalam sejumlah agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

Dalam rapat paripurna kali ini, Muhammad Sabiq Ashraff hadir dan mengikuti agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026.

Kehadirannya kembali dalam forum resmi lembaga legislatif tersebut menjadi perhatian, khususnya bagi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) V Kabupaten Pekalongan yang diwakilinya.

Salah seorang warga Kabupaten Pekalongan sekaligus aktivis, Boge, mengaku bersyukur melihat kembali kehadiran wakil rakyat dalam rapat paripurna.

Menurutnya, kehadiran anggota DPRD dalam agenda resmi lembaga legislatif merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai wakil masyarakat.

“Sebagai masyarakat Kabupaten Pekalongan, tentunya kami bersyukur melihat wakil rakyat, khususnya dari Dapil V, kembali hadir mengikuti rapat paripurna. Kami berharap seluruh anggota DPRD dapat terus aktif menjalankan tugasnya dan menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujar Boge.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses persetujuan perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026. Kebijakan anggaran tersebut nantinya menjadi dasar pelaksanaan berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, terkait alasan Muhammad Sabiq Ashraff sebelumnya tidak terlihat dalam sejumlah agenda rapat paripurna, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan resmi mengenai penyebab maupun periode ketidakhadirannya.

SAHABATNKRI.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Muhammad Sabiq Ashraff maupun pihak DPRD Kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan penjelasan secara utuh mengenai hal tersebut.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *