PENYIDIKAN KORUPSI BUPATI PEKALONGAN NONAKTIF FADIA ARAFIQ MENYERTAI ORANG-ORANG DEKAT, KPK PANGGIL DUA ORANG SITI HANIKATUN DAN AJI SETIAWAN

  • Bagikan
Oplus_16908288

JAKARTA –12 Mei 2026- Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, terus digalakkan dan masuk ke lingkaran terdalam kekuasaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Setelah sebelumnya sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diperiksa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang yang dikenal memiliki kedekatan erat dengan mantan bupati tersebut.

Kedua sosok tersebut adalah Siti Hanikatun dan Aji Setiawan. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, kedua nama dipanggil dalam rangka pendalaman perkara dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengadaan jasa tenaga kerja outsourcing serta sejumlah proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara yang sedang ditangani penyidik guna memperoleh keterangan yang lengkap dan akurat,” ujar Budi.

Siti Hanikatun bukan nama baru dalam pusaran kasus ini. Sebagai ASN yang kini menjabat Kepala Bagian Perekonomian, ia diketahui pernah menjabat sebagai ajudan pribadi Fadia Arafiq saat masih menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Sementara Aji Setiawan juga dikenal sebagai orang yang selalu berada dekat dan mendampingi aktivitas harian mantan kepala daerah tersebut.

Kedekatan kedua orang ini dengan Fadia menjadikan langkah KPK kali ini dinilai sebagai sinyal bahwa penyidik mulai menelusuri lebih dalam jaringan orang-orang kepercayaan di lingkaran dekat mantan bupati tersebut.

Sebelumnya, Siti Hanikatun sudah pernah menjalani pemeriksaan pada 17 April 2026 di Mapolres Pekalongan. Bahkan, rumah pribadinya sempat digeledah oleh tim penyidik KPK dalam rangka pengumpulan bukti dan keterangan. Pada kesempatan yang sama, KPK juga memeriksa tokoh lain bernama Robby Darussalam. Dalam proses penyidikan yang berjalan, Siti Hanikatun dan Robby disebut memiliki keterkaitan yang kuat dengan dugaan pengumpulan dana yang menjadi poin penting dalam perkara korupsi ini.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Semarang pada awal Maret 2026 lalu. Setelah dilakukan pengembangan informasi dan bukti, penyidik menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan proyek pengadaan jasa outsourcing serta sejumlah proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan, yang berlangsung selama periode 2023 hingga 2026.

Dalam pengusutan tersebut, perhatian penyidik tertuju pada dominasi PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang diketahui mendominasi pelaksanaan proyek outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Perusahaan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan keluarga Fadia Arafiq.

KPK mengungkapkan bahwa PT RNB didirikan oleh pihak keluarga Fadia, termasuk suami yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, serta anaknya yang kini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan.

Selama pelaksanaan proyek, perusahaan tersebut menerima pendapatan transaksi sekitar Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing sesuai perjanjian. Sementara sisanya, yang diperkirakan mencapai Rp19 miliar, diduga mengalir dan dinikmati oleh anggota keluarga serta orang-orang yang berada di lingkaran dekat kekuasaan Fadia Arafiq.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus menelusuri aliran dana, pembagian keuntungan, serta dugaan keterlibatan pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di lingkaran terdalam kekuasaan mantan bupati Pekalongan diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan pengembangan kasus yang sedang ditangani.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *