PEKALONGAN, 18 April 2026 – Proses pengembangan kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, terus menjadi sorotan tajam publik. Terbaru, muncul dugaan adanya upaya pengaburan identitas salah satu pihak yang sedang diperiksa, yakni Siti Hanikatun.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat proses pemeriksaan berlangsung di Polres Pekalongan Kota pada Jumat (17/4/2026), terdapat pihak yang diduga berupaya melakukan intervensi. Pihak tersebut dikabarkan meminta sejumlah media untuk tidak mencantumkan nama asli Siti Hanikatun dalam pemberitaan.
Bahkan, yang lebih mencengangkan, disebutkan ada penawaran imbalan uang Bernilai. Rp.250.000 hingga Rp.500.000 rupiah sebagai bentuk kompensasi agar nama tersebut tidak dipublikasikan. Sebagai gantinya, pihak yang meminta mengarahkan media untuk menggunakan istilah samar seperti “ajudan bupati” atau “orang terdekat bupati”, tanpa menyebut identitas jelas.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Sejumlah insan pers dengan tegas menolak permintaan dan penawaran tersebut. Mereka menilai langkah itu merupakan bentuk intervensi yang berpotensi mengaburkan informasi publik dan menghambat keterbukaan.
“Kami menolak segala bentuk intervensi, apalagi sampai ada penawaran uang. Ini momentum bagi masyarakat untuk mengetahui fakta yang sebenarnya. Jangan sampai ada informasi yang ditutup-tutupi, apalagi dalam kasus besar yang menyita perhatian banyak orang seperti ini,” ujar salah satu sumber dari awak media yang enggan disebutkan identitasnya.
Munculnya dugaan ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Publik berharap agar seluruh rangkaian proses hukum yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari tekanan maupun intervensi pihak manapun.
Keterbukaan informasi dinilai sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara ini.
Masyarakat pun terus menunggu perkembangan selanjutnya agar kasus ini segera menemukan titik terang dan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum.
Red














