Polres Pekalongan Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Malam Hari

  • Bagikan

PEKALONGAN, 2 Mei 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan melaksanakan operasi penertiban pelanggaran lalu lintas secara tegas pada malam hari, dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Penindakan dipusatkan di halaman depan Kantor Polres Pekalongan dengan sasaran utama kendaraan yang menggunakan knalpot modifikasi atau yang dikenal dengan sebutan knalpot brong.

Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah langsung Kapolres Pekalongan dalam rangka menegakkan ketertiban umum dan menanggapi keluhan masyarakat akan gangguan kebisingan. “Penertiban ini perintah langsung Bapak Kapolres. Utamanya menindak kendaraan yang memakai knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan warga,” ungkap salah satu anggota pelaksana.

Polres Pekalongan juga membuat tamplet peringatan bertuliskan “SETIA POLRES PEKALONGAN : BERHENTI MENGGUNAKAN KNALPOT BRONG – HENTIKAN KEBISINGAN, WUJUDKAN LINGKUNGAN YANG TENANG”.

Secara hukum, pelanggaran ini diatur dalam Pasal 285 Ayat (1) juncto Pasal 106 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bagi yang melanggar diancam pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp250.000,00.

Dalam operasi yang berlangsung ketat itu, terlihat ratusan pengendara sepeda motor terjaring penindakan. Selain pelanggaran knalpot tidak standar, petugas juga menindak tegas pengendara yang tidak menggunakan helm pengaman sesuai ketentuan.

Kepada pelanggar, petugas menjatuhkan sanksi berupa pencatatan tilang. Khusus bagi pengendara yang memakai knalpot brong, kendaraan akan diamankan sementara sampai pemilik bersedia mengganti dengan knalpot standar pabrik.

Kawasan Alun-Alun Kajen menjadi perhatian utama karena merupakan tempat berkumpul dan berusaha warga pada malam hari. Masyarakat mengapresiasi langkah kepolisian ini. “Akhirnya ada tindakan nyata. Suara knalpot berisik sangat mengganggu saat kami beristirahat maupun berdagang,” ujar salah seorang warga.

Redaksi Sahabat NKRI

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *