SAHABATNKRI.COM | PEKALONGAN – Kepala Puskesmas Buaran Kab Pekalongan Jawa Tengah , dr. Noor Endah Artati, menyampaikan perhatian dan harapan terkait status kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya untuk peserta yang terdaftar dalam program BPJS UHC. Ia menanyakan kapan kepesertaan yang saat ini tidak aktif dapat diaktifkan kembali, mengingat banyak warga yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama ibu hamil yang sudah memasuki usia kehamilan tua.
Dalam pernyataannya, dr. Noor Endah Artati mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap kondisi yang dialami oleh masyarakat. Menurutnya, selama ini pihaknya kerap menerima keluhan dan permohonan bantuan dari pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, namun terhalang karena status kepesertaan BPJS mereka tidak aktif.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi ini. Saya sering menanyakan, kapan sebenarnya kepesertaan BPJS UHC ini bisa diaktifkan kembali? Kasihan sekali para pasien, terutama mereka yang sedang membutuhkan penanganan medis segera, termasuk ibu-ibu yang sudah hamil besar dan memerlukan pemeriksaan rutin maupun persiapan persalinan,” ujar dr. Noor Endah Artati.
Ia menambahkan, bagi ibu hamil, pemeriksaan kesehatan secara teratur adalah hal yang sangat penting untuk memantau kondisi kesehatan ibu dan janin, serta mencegah risiko yang tidak diinginkan. Apalagi, bagi sebagian besar masyarakat, program jaminan kesehatan ini menjadi tumpuan utama dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan karena keterbatasan biaya jika harus menanggung sendiri.
“Selama ini, program ini sangat membantu masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Kalau tidak aktif, mereka kesulitan mendapatkan pelayanan, padahal kebutuhannya sangat mendesak. Kami di lapangan melihat langsung dampaknya, sehingga kami sangat berharap ada penyelesaian secepatnya,” tegasnya.
Dr. Noor Endah juga berharap kepada instansi terkait, baik dari Dinas Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, maupun pemerintah daerah, dapat segera menindaklanjuti persoalan ini. Ia berharap kepesertaan dapat diaktifkan kembali sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan layanan bisa terlayani dengan baik dan tidak ada lagi yang terabaikan hak kesehatannya.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Kami berharap perhatian dan solusi nyata bisa segera diberikan, agar fasilitas pelayanan kesehatan bisa berfungsi secara maksimal dan warga mendapatkan pelayanan yang seharusnya mereka terima,” pungkasnya.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi terkait kapan kepesertaan BPJS UHC yang tidak aktif dapat dipulihkan kembali. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut masih menunggu kejelasan dari pihak berwenang.
Redaksi














